Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Larang Tes Masuk SD



PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melarang pelaksanaan tes masuk sekolah dasar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Alexius Akim menegaskan larangan ini berlaku bagi sekolah dasar negeri maupun swasta. “Peraturannya masuk SD tanpa tes. Sebab mereka baru awal masuk sekolah,” ujar Akim, Senin (17/2).

Akim menuturkan Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengirim surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota yang melarang adanya tes masuk SD. Menurut Akim, seleksi masuk SD hanya berdasarkan umur, tanpa adanya tes membaca, menulis, dan berhitung. Bahkan, sekolah dasar yang menerima siswa baru dilarang meminta ijazah taman kanak-kanak sebagai syarat masuk. 

“Tidak boleh syarat masuk pakai ijazah TK, ini berlaku pada sekolah negeri maupun swasta. Jika masih ada yang memberlakukan tes masuk, pemerintah setempat harus turun tangan. Paling tidak memberi teguran,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang ini.


Adanya tes masuk yang berlakukan SD swasta ini mengundang berbagai pendapat di masyarakat. Salah satunya Yulistin (41), yang mengaku tidak mempermasalahkan adanya tes masuk di SD swasta. 

“Namanya juga sekolah swasta. Mungkin peminatnya banyak, daya tampung sedikit. Jadi pakai tes masuk untuk seleksi,” kata Yulistin yang tinggal di kawasan Kota Baru Pontianak ini.

Menurut Yulistin, tes masuk di sekolah swasta ada sejak lama. Bahkan belasan tahun lalu. Tes tersebut diantaranya membaca, menghitung, dan mengenal gambar. “Anak saya ketika masuk SD swasta ada tes masuknya. Jadi sebagai orangtua, sebelum masuk SD, cari TK yang memang ada mengajarkan anak mengenal huruf, angka, dan gambar,” ungkap Yulistin.

Tetapi Yulistin tidak setuju jika sekolah dasar negeri juga memberlakukan tes masuk. Menurutnya, SD negeri merupakan sekolah milik pemerintah, sehingga wajib menerima anak yang menurut usia sudah harus masuk sekolah. “Kalau tes masuk dilakukan SD negeri, lain ceritanya. Tidak boleh itu,” katanya sambil tertawa.


Pendapat berbeda dilontarkan Yadi (30). Menurutnya, seharusnya sekolah dasar negeri maupun swasta tidak boleh memberlakukan tes masuk. “Sekolah itu kan membuat anak tidak tahu menjadi tahu. Kalau saat masuk saja pakai tes membaca, itu berarti gurunya tidak mau repot lagi mengajar membaca,” kata Yadi.
Kepala SD Muhammadiyah 2 Pontianak, Slamet Riyanto menjelaskan sekolahnya melakukan pemetaan saat penerimaan siswa baru. Pemetaan ini mempermudah guru dalam membagi kelas. Pemetaan juga dimaksudkan untuk melihat kemampuan dasar yang dimiliki calon siswa, serta melihat kekurangan dan kelebihan siswa tersebut.

“Walaupun tidak bisa dipungkiri ada yang mengatakan hal itu (pemetaan) adalah tes,” katanya. Pria yang menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 1 Pontianak ini menjelaskan dalam pemetaan sekolah juga melibatkan psikolog. Nantinya psikolog akan memberikan rekomendasi terhadap calon siswa, yakni siap belajar, dipertimbangkan, dan tidak siap belajar. Bagi yang tidak siap belajar karena berkebutuhan khusus, sekolah terpaksa menolaknya. “Siswa tersebut mungkin lebih cocok pada sekolah layanan khusus untuk mereka,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, pemetaan juga berkaitan dengan jumlah pendaftar dan kapasitas penerima. Ia mencontohkan jika yang mendaftar 300 orang, sedangkan daya tampung hanya 160 siswa, berarti harus ada yang tidak diterima. “Seleksinya itu dengan umur dan pemetaan tadi,” katanya.


Ia menambahkan fungsi lain dari pemetaan adalah ketika masuk di kelas 1, guru tidak perlu waktu lama mengetahui kelebihan dan kekurangan guru. “Sehingga memudahkan proses pembinaan kepada siswa,” ujarnya.


Konselor kesehatan mental anak, Daniel Chu menyarankan sekolah dasar tidak memberlakukan tes masuk. Menurutnya, anak-anak tersebut tidak disarankan berkompetisi sebelum usia 12 tahun. “Untuk apa tes masuk SD? Kecuali sekolah tersebut memang sekolah khusus untuk anak-anak pintar,” katanya.


Pria yang pernah menjadi konselor dan pembimbing kesehatan mental di Kanada, konselor sekolah menengah Fermont di California, Amerika, relawan untuk pendidikan rumah tangga dari Gereja Yesus Sejati di Republik Dominika, serta konsultan emosional orangtua Tionghoa ini menyarankan orangtua memasukkan anak di lembaga pendidikan atau sekolah pada umur enam sampai tujuh tahun. Pada umur tersebut merupakan masa anak bersosialisasi dengan temannya. Sedangkan umur dibawah enam tahun merupakan masa anak berkembang di keluarga. Jika menyekolahkan anak pada usia kurang dari enam tahun, akan berdampak pada anak. Anak lebih mudah mengalami depresi saat mereka remaja atau dewasa.


“Memasukkan anak usia kurang dari enam tahun ada bagusnya, ada tidaknya. Anak berkembang di bidang akademik, orangtua sangat senang karena merasa anak pintar. Tetapi selaku konselor saya melihatnya terlalu dini. Kelemahannya emosional anak menjadi kacau. Mempermudah anak depresi kelak,” jelasnya. Ia juga menyarankan orangtua tidak mengikutkan anak kompetisi pada usia dini. “Lebih baik anak ikut kompetisi saat remaja, di atas 12 sampai 13 tahun karena berpengaruh pada perkembangan otaknya,” katanya. 

Sumber: Pontianak Post




0 komentar:

Posting Komentar

Write here, about you and your blog.
 
Copyright 2009 Dede Education All rights reserved.
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress Theme by EZwpthemes