
Dalam kehidupan sehari-hari
kita sering sekali mendengar kata murid, siswa, dan mahasiswa. Penyebutan kata
‘murid’ dan ‘siswa’ nampaknya seperti sepele, jika kita hanya melihatnya
sebagai sebuah kata sebutan bagi peserta didik kita. Namun, dalam penempatannya
terkadang kita masih salah menempatkannya. Padahal jelas sekali perbedaan
antara murid, siswa, dan mahasiswa. Menurut Prof. Dr. Ana Suhaenah Soeparno,
mantan Rektor IKIP (Sekarang UNJ). Mengatakan dalam sebuah seminar di
perpustakaan UNJ, bahwa ada perbedaan yang paling prinsip antara murid, siswa,
dan mahasiswa. Murid dan siswa berada di sekolah, sedangkan mahasiswa berada di
perguruan tinggi. Murid adalah peserta didik yang bersekolah di sekolah TK
dan SD. Jadi anak TK dan anak SD berhak disebut murid TK dan murid SD.
Sedangkan Siswa adalah peserta didik yang bersekolah di jalur pendidikan
SMP/SMA/SMK. Mereka berhak disebut siswa SMP/SMA/SMK. Lalu bagaimana dengan
mahasiswa? Mahasiswa adalah peserta didik yang menuntut ilmu di perguruan
tinggi. Ketika siswa SMA/SMK lulus tes masuk perguruan tinggi dan telah
registrasi, maka mereka telah sah dipanggil dengan sebutan mahasiswa.